MABA-PM.com, Bagunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ulil Abab, Desa Momole Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), disegel lantaran pekerjaan proyek senilai Rp317.000.000 atas nama Abubakar Manuai masih menunggak hutang di Toko Waci Bangun.

Pemilik toko Waci Bangun, Bahrudin Aponno mengaku Abubakar Manuai datang ke toko miliknya dan mengambil bahan bangunan untuk pekerjaan proyek tersebut senilai Rp56.271.000 dan hingga kini belum dibayar. Sehingga dirinya mengambil langkah untuk memalang bangunan tersebut pada, Senin (18/04/22) sebagai langkah untuk menyelesaikan hutang.

Bahrudin Aponno menyesalkan sikap ABM sapaan akrab Abubakar Manuai yang belum melakukan pembayaran material bangunan proyek tersebut. Padahal, dirinya telah mengingatkan kepada ABM untuk melakukan pelunasan, karena pekerjaan tersebut sudah berada di penghujung tahun, nanti tokonya merugi karena menunggu waktu yang lama. Namun Abubakar malah memberikan iming-iming bahwa dirinya tidak berharap dana proyek yang dibangun. Karena salah satu proyek rumah dokter di Wayamli akan cair November 2021, jadi pengambilan di toko langsung dibayar.

“Kenyataannya sampai pencairan di Wayamli dan proyek di Momole 80%, ABM tidak melunasi utang dengan alasan uang hilang dan uang yang dicairkan tidak cukup membayar tunggakan hutang material lokal,” papar Bahrudin.

Kata Bahrudin, proyek yang dikerjakan CV. Gaco Subaim itu sudah sempat dilaporkan ke Polsek Maba Selatan, yang bersangkutan berjanji bakal membayar hutang tersebut pada bulan Maret 2022 kemarin. Namun hingga memasuki April ini, yang bersangkutan (ABM) tak kunjung datang dan membayar hutang tersebut.

“Saya mau sampaikan dalam bisnis saya, saudara-saudara saya yang pinjam uang atau hutang saja harus dibayar karena itu bisnis saya bukan Pribadi. Apalagi orang yang tidak ada sangkut paut dengan keluarga dan silsila, saya akan tindak tegas,” kecamnya.

Dirinya menegaskan, pihak sekolah tidak bisa menggunakan bangunan tersebut untuk kegiatan belajar selama utang belum dilunasi. Sebab menurutnya, proyek yang bersumber Dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu saat ini sudah melakukan pencairan 80%, namun jika pada pencairan 20% pun tidak melunasi utang tersebut maka, dirinya akan melanjutkan kasus tersebut di tingkat Polres hingga pengadilan.

“Saya tidak main-main dengan tindakan ini, karena utang sebanyak itu sangat berpengaruh pada kelancaran bisnis saya,” tandasnya.

Sementara itu, Warga Desa Momole, Kacamatan Maba Selatan mengaku bahwa tidak tahu menahu jika pembangunan RKB menuai masalah utang piutang. Padahal warga sangat senang dengan adanya pembangunan fasilitas pendidikan, di mana sangat membantu anak-anak mereka untuk bersekolah dengan nyaman dan aman.

“Sejujurnya torang masyarakat juga sedikit kecewa dengan masalah ini, bangunan yang tidak lama kita punya anak- anak sudah mau pake bersekolah, ujung-ujungnya dorang (mereka) palang lantaran utang,” ungkap salah satu warga Momole yang tak mau namanya dipublis.

Warga berharap kepada pihak pekerja dan pemilik toko agar segera bertemu dan menyelesaikan masalah ini sehingga aktivitas pendidikan anak-anak tidak terkendala dan ada sengketa di dalamnya.