Alammat Juga Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2018

JAKARTA-PM.com, Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (Alammat), Jumat (14/02/2020) pecan lalu menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mereka mendesak KPK segera memeriksa Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy, dan sejumlah kepala dinas (kadis) di lingkup Pemkab Halbar karena diduga menyalahgunakan anggaran daerah tahun 2018.

Koordinator Aksi Sahrir Jamsin, dalam orasinya mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut termuat dalam hasil pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara  nomor : 14.A/LHB/XIX.TER/5/2019 tertanggal 22 Mei 2019 dan laporan pemeriksaan kepatutan terhadap ketentuan peraturan Perundang-Undangan nomor : 14.C/LBH/XIX.TER/2019 tertanggal 22 Mei 2019, terdapat sejumlah temuan yang tak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Pemkab Halbar.

Dia mencontohkan, di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Jailolo dalam laporan Neraca pemerintah daerah per 31 Desember 2018 yang menyajikan saldo persediaan Rp 7,8 miliar lebih, namun hasil uji petik BPK ditemukan anggaran sebesar Rp 4.444.377.569  yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan diduga merugikan keuangan negara.

Lanjutnya, BPK juga menemukan sejumlah kekurangan pekerjaan yang melekat pada beberapa dinas diantaranya, Disperindagkop sebesar Rp 595.479.361, Dinas PU-PR sebesar Rp 237.244.527 atas kekurangan volume pekerjaan jalan sirtu dalam kota Sahu Timur. Di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) per 31 Desember 2018, tidak memiliki saldo persediaan, dan pada pengadaan barang DKP Halbar, namun telah menyalahi PP nomor : 71 tahun 2010 tentang standar akumulasi pemerintah, sehingga merugikan negara sebesar Rp 2.678. 743.000. Selain itu, BPK juga menemukan ketidak sesuaian anggaran perjalanan Dinas baik didalam maupun diluar daerah, yang berpotensi merugikan keuangan Negara puluhan juta rupiah.

“Untuk itu, kami (Amanat) meminta kepada KPK agar segera memanggil dan memeriksa beberapa Kepala Dinas dilingkup Pemkab Halbar seperti Dinas Perindustriaan dan perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, Dinas Dukcapil, Kepala DPMPD, Kepala Dispora, Dinas Sosial, Dinas Perindagkop, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, dan Dinas Pertanian serta Sekretaris DPRD Halbar karena diduga kuat menyalahgunakan angaran daerah, yakni,”kata Koordinator Aksi Sahrir Jamsin.

Dia menambahkan, BPK juga menemukan dana hibah, dari Rp 13 miliar yang terrealisasi Rp 10 miliar. Kemudian dana bantuan social dari Rp 8 miliar, terrealisasi hanya Rp 4 miliar.   “Kami meminta KPK segera menangkap Bupati Danny Missy, karena diduga melakukan korupsi keuangan Negara miliaran rupiah, dan juga beberapa Kadis dan Sekretaris DPR Halbar. Usut dan tuntaskan Dana Pinjaman 2017 sebesar Rp159,5 miliar,” desak Sahrir menutup. (mg-02/2020)