poskomalut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara (Halut) melaporkan Kepala Desa, Sarjono Karim mereka ke Inspektorat dan DPMD.
Ketua BPD Desa Gorua, Husen Taher menyampaikan, laporan itu disampaikan resmi pada Senin, 7 Juli 2025.
Laporan ke Inspektorat dan DPMD terkait transparansi anggaran desa 2024.
Husen menjelaskan, sesuai temuan BPD terdapat beberapa program tidak jalan. Selain itu, ada sejumlah item anggaran lainnya tidak ada realisasi. Anggaran tersebut sudah dicairkan, sehingga diduga bermasalah.
BPD mendesak Inspektorat dan DPMD segera mengaudit anggaran desa tahun sebelumnya. Sebab, penggunaan dasa desa menjadi atensi masyarakat.
Husen menambahkan, selain audit, BPD juga meminta DPMD tidak cairkan anggaran tahap I tahun ini.
Menurutnya, ada sejumlah penyusunan program anggaran yang tidak terealisasi dalam APBDes 2024. Yakni, perikanan sebesar Rp50.000.000-, tiga unit perahu sebesar Rp1. 500.000-,.
Satu unit rumpon Rp10.000.000-, tim penyusun RPMJDes tidak dibentuk, namun ada penetapan dalam pagu anggaran sebesar Rp11.000.000-, pertanian dan peternakan sebesar Rp71.000.000-, tidak sesuai realisasi yang diberikan kepada kelompok tani, karena hasil pembelanjaan hanya Rp22.000.000-,.
“Kami berharap kepada Inspektorat mengaudit anggaran 2024 dan tidak cairkan anggaran tahap I,” pintanya.



Tinggalkan Balasan