MABA-PM.com, Bupati Ubaid Yakub memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Halmahaera Timur dan honorer terkait libur menjelang atau sesudah lebaran Iduladha.

“Yang pasti tidak ada arahan untuk libur menghadapi lebaran Iduladha. Baik itu libur sebelum maupun sesudah Iduladha,” ujar Ubaid saat dikonfirmasi, Kamis (06/07/2022).

“Kemudian penegasan saya, tidak ada seorang PNS pun yang melakukan penambahan libur pada lebaran Iduladha, dan libur sesuai keputusan pemerintah yakni lebaran jatuh pada 10 Juli, maka tanggal 11 sudah masuk kerja,” sambungnya.

Ia menyampaikan, pada Senin 11 Juni, dirinya bakal memimpin apel bersama. Untuk itu, ia meminta komitmen semua ASN untuk kembali beraktivitas sebagaimana mestinya.

Ditanya terkait sanksi bagi ASN yang sengaja menambah hari libur, dirinya menegaskan bakal memberi teguran lisan, tulisan bahkan ketidaksenangan pimpinan.

“Yang pasti bagi ASN yang melakukan libur tambahan makan kita berikan sanksi,” tukasnya.