MABA-pm.com, Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Ubaid Yakub melepas 64 Jemaah Calon Haji (JCH), Rabu (07/05/2025).
Pelepasan jemaah musim haji 2025 berlangsung di aula kantor Bupati Haltim, sekaligus dilanjutkan dengan sosialisasi manasik.
Ubaid Yakub dalam pidatonya menyampaikan haji merupakan ibadah yang melingkupi segala hal. Baik ibadah fisik maupun spritual.
“Jadi ibadah haji di dalamnya mempunyai kategori ibadah fisik dan ibadah spritual, yang artinya jasad kita terlibat seluruhnya dalam ibadah,” ujarnya.
Dirinya berharap, seluruh jemaah dari Kabupaten Halmahera Timur bisa menjalankan ibadah haji dalam keadaan sehat mulai dari pergi hingga kembali ke daerah dalam jumlah yang sama.
“Insya Allah, 64 JCH dapat menjalankan ibadah haji dengan sehat, sehingga dapat kembali dan berkumpul dengan keluarga masing-masing dan akan menjadi haji yang mabrur,” harapnya.
Ubaid menambahkan, Pemda Haltim menyadari berkaitan dengan fasilitas tentu masih banyak kekurangan yang diberikan kepada calon jemaah haji.
“Contoh kecil yang disampaikan kepala Kemenag Haltim bahwa manasik haji yang dilakukan masih sangat sederhana dan juga melempar jumrah. Sehingga ke depan pemerintah akan bertekad memberikan perhatian terhadap fasilitas bimbingan manasik haji,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kemenag Haltim, H.Idris, mengatakan pada 8 Mei 2025 nanti jemaah sudah harus masuk Asrama Haji Ternate untuk transit.
“Tanggal 9 Mei para jemaah calon haji asal Halmahera Timur yang masuk dalam kloter 15 sudah harus berangkat ke Makassar,” tuturnya.
Sesuai SK Penjabat Gubernur Maluku Utara nomor 2/Kpts/MU/2025, tertanggal 06 Januari, tentang Penetapan Kuota Haji, Haltim kebagian 65 kuota. Jika dibandingkan tahun lalu, jemaah haji asal Haltim berjumlah 62 orang.
”Tahun 2025 ini tercatat satu orang batal berangkat, karena meninggal dunia pada hari Sabtu 19 April 2025, atas nama Alm Ibu Dalifah Abubakar,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan