TERNATE-PM.com, Lurah Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Ade Bayau bersama Camat Ternate Selatan, Babinsa Salman Abdul Kadir, Bhabinkhamtinmas Irwan A Gani, dan ketua RT/RW se Kalumata, Jumat (08/11/2019) memusnakan 22 kantong minuman keras (Miras).
“Ini bagian dari kegiatan kami setelah melakukan razia setiap bulan, serta bekerja sama pihak RT RW dan masyarakat kelurahan dengan babinsa dan bhabinkamtibmas,” ungkapnya Ade Bayau usai pemusnahan 22 kantor Miras di depan kantor Lurah Kalumata.
Dirinya menyebutkan, pemusnahan 22 kantong miras ini disaksikan langsung Camat, Babinsa, Bhabinkamtimas dan ketua-ketua RT RW serta masyarakat sekitar. Tujuannya biar masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran miras dilingkungan Kalumata.
“Saya berharap seluruh masyarakat Kalumata bisa menginformasikan apabila melihat dikalangan anak muda yang meminum, atau ada warga yang berjualan miras agar dapat berkomunikasi, sehingga kita mencega bersama, dan juga kepada orang tua agar terus memantau aktifitas anak-anak ketika mereka keluar malam,” harapnya.
Camat Ternate Selatan, Mochtar Hasim memberikan apresiasi kepada Lurah Kalumata yang ikut membantu memanilisir persoalan Kamtimnas dan persoalan lainya di Ternate Selatan.
“Kalumata termaksud kelurahan penduduk yang terbanyak, dengan adanya 19 RT dan 6 RW, sehingga bentuk-bentuk tindakan di lapangan seperti ini merupakan salah satu contoh tindakan nyata,” ujarnya.
Imbauan, sosialisasi dan bentuk-bentuk penyampaian di masyarakat sudah seharunya dilakukan, sehingga ada kerja sama yang baik antara Pemerintah Kelurahan dengan masyarakat. Jika ini intes dilakukan, maka bisa memanilisir kejahatan di Kelurahan.
“Harus ada tindakan nyata seperti ini, sehingga peminum miras dan juga narkoba bisa kita atasi secara bersam-sama. Saya juga berterima kasih kepada Babinsa serta Bhabinkamtimas dan masyarakat, saya berharap agar pihak kelurahan tetap mengontrol sehingga tetap menjaga citra kelurahan sertah kecamatan,” tutupnya. (wm-01/red)
Tinggalkan Balasan