Merasa Dirugikan dengan Keputusan Bupati, Ratusan Bentor di Morotai Mogok Kerja

Buntut dari SK Bupati Morotai, Ratusan Tukang Bentor Mogok kerja, Senin (9122020)

MOROTAI-PM.com, Keputusan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos yang menurunkan tarif angkutan kendaraan roda tiga (bentor), ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, penetapan tarif angkutan bentor secara sepihak itu, sangat merugikan tukang bentor.  Akibatnya, ratusan pengemudi bentor, Senin (09/12/2019), terpaksa melakukan  aksi mogok dengan tidak melakukan pengangkutan penumpang selama sehari.

Berdasarkan amatan koran ini, ratusan pengemudi bentor sejak
pagi hari sudah berkumpul di taman kota Daruba, sebagai bentuk penolakan dengan
putusan Bupati Morotai. Para tukang bentor juga membawa spanduk yang
bertuliskan "Kami menolak tarif bentor yang baru serta menolakan kebijakan
bupati kabupaten pulau morotai”. Aksi para tukang bentor itu menjadi perhatian
warga yang ada di sejumlah desa di pusat kabupaten.

Kordinator Bentor, Abdul Utokoi warga desa Gotalamo kepada
wartawan mengtakan, putusan sepihak yang diambil Benny Laos sangat merugikan.
Karena sebelumnya tidak ada sosialisasi dari Dishub.

“Kami melakukan aksi mogok sebanyak 397 kendaraan ini
terkait dengan SK bupati soal tarif, karena sebelumnya tidak ada sosialisai
atau rapat yang di lakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai tarif, dan
kami merasa di rugikan dengan tarif yang di patok sesuai SK Bupati, sehingga
kami lakukan aksi mogok sebagai bentuk menolak menolak keras tarif baru," tegas
Abdul.

"Nanti kita rapat dengan Organisasi Angkutan Darat
(Organda) baru kita lihat sejauh mana masalahnya, karena tarif lama dari
terminal ke Juanga itu Rp 15.000 rupiah, sekarang Rp 7.000 rupiah. Ini sangat
merugikan bagi kami. Pasalnya, untuk saat ini pendapatan kami dalam sehari Rp
70.000 rupiah sampai Rp 100.000 rupiah, dan itupun kami paksa. Berbeda dengan
yang dulu di kepemimpinan mantan Bupati Rusli Sibua itu pendapatan kami sengat
bagus dal sehari Rp 150.000 rupiah sampai Rp 300.000 rupiah,” tambahnya. 

Ramlan salah satu tukang bentor juga menegaskan, Pemda
Morotai harus berpikir rasional dengan situasi saat ini. Apalagi, saat ini
masyarakat Morotai lagi kesulitan mencari kerja. Ramlan membandingkan masa
kepimpinan sebelumnya, masyarakat masih mudah mencari kerja, bahkan uang bisa
dicari dengan mudah, sehari bisa sampai 300 sampai 400 ribu. Namun, sekarang
100 ribu pun sulit didapat.

"Saat ini uang susah dan itu semua di Morotai merasakan,
karena harga kelapa turun baru bahan-bahan di toko semua naik. Satu hari kami
stengah mati mencari uang Rp 50.000 rupiah. Itu pun kami paksakan, dan kadang
anak-anak sekolah itu sekali angkut 4 orang. Tapi bayar Rp 5.000 rupiah saja
karena kami masih membantu, tapi kalau bupati hitung tarif bagitu maka kami
akan hitung per kepala,” kesal Ramlan.

"Kalu bilang toleransi kami tolaransi paling tinggi. Karena
biasanya penumpang lain uangnya kurang kami terima, dan kadang orang sudah tua
kami gratiskan. Begitu juga mahasiswa 3 orang naik bayar hanya Rp 10.000
rupiah, karena kami pikir mereka masih sekolah, dan seharusnya sebelum
kebijakan ini keluar oleh Bupati, maka harus buat rapat Kesepakatan dulu dengan
kami memulai Organda,” terang Ramlan.

Sementara berdasarkan SK Bupati 261 /KPS/PM/2019 Tentang
Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Umum Diwilayah Kabupaten Pulau Morotai,
sebagai berikut tarif kendaraan angkutan alternatif (Bentor) untuk umum dalam
pusat Kabupaten rute Desa Daruba ke Desa Yayasan, Muhajirin, Darame dan
Gotalamo Rp 5.000. Sementara untuk pelajar Rp 2.500. Tarif dari dari Desa
Daruba ke Wawama untuk umum Rp 6.000, untuk pelajar Rp 2.500, Daruba ke Bandara
Pitu Rp 20.000, untuk pelajar Rp 12.000.

Daruba ke Pandanga untuk umum Rp 6.000, sementara untuk pelajar Rp 3.000, Daruba ke Juanga untuk umum Rp 7.000 untuk pelajar Rp 3.500. Daruba ke Dehegila untuk umum Rp 10.000 untuk pelajar Rp 5.000. Daruba ke Falila untuk umum Rp 12.000, untuk pelajar Rp 6.000. Daruba ke Aha untuk umum Rp 15.000, untuk pelajar Rp 7.500. Daruba ke Aha untuk umum Rp 15.000, untuk pelajar Rp 7.500. Daruba ke Pilowo untuk dewasa Rp 20.000, untuk pelajar Rp 10.000, Daruba ke Totodoku untuk umum Rp 12.000, untuk pelajar Rp 6.000 dan Daruba ke Momojiu untuk umum Rp 15.000, sementara untuk pelajar Rp 7.5000. (ota/red)

Komentar

Loading...