poskomalut, Dugaan mark up anggaran bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ternate mulai menguap.

Praktik itu diduga dilakukan Mitra SPPG Yayasan Dobang Timur, Kayumerah, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Item yang diduga digelembungkan meliputi biaya belanja bahan baku MBG pada Januari 2026.

Data yang dikantongi poskomalut, biaya belanja bahan baku per hari diserap mitra SPPG Yayasan Dobang senilai Rp27.867.000-,.

Jika ditotalkan, nilai diterima SPPG Yayasan Dobang selama 20 hari pada Januari Rp557.340.000-,.

Sementara, belanja menu paling mahal per hari Rp17.000.000-,. Dan, belanja menu paling murah di angka Rp12.630.000-,.

Jika harga menu paling mahal dikurangi anggaran bahan baku per hari, terdapat selisih Rp10.867.000-,. Angka itu jika diakumulasi selama 20 hari, total selisih mencapai Rp217.340.000-,.

Begitu juga pada menu paling murah. Jika dikurangi harga bahan baku per hari, terdapat selisih Rp15.237.000-,. Jika ditotalkan 20 hari operasional, angka selisih naik signifikan sebesar Rp304.740.000-,.

Kepala Kordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Ternate, Hizkia mengaku tidak ada masalah. Dan, informasi dugaan tersebut sudah diterima satu pekan yang lalu.

Ia bahkan mempersilahkan awak media mengecek kebenaran informasi ke mitra dan SPPG Kayumerah.

“Kalau soal itu seminggu yang sudah ada konfirmasi lagi dari media juga, dan kita sudah ketemu dan jelaskan, kalau memang mau tahu detailnya tentang mark up boleh langsung ketemu saja dengan yayasan atau mitra,” singkatnya dalam sambungan telepon Sabtu pekan kemarin.

Keterangan serupa disampaikan, Ahmad Fauzi, mitra SPPG Kayumerah. Bukannya menerangkan, ia justru menuding sumber informasi dugaan penggelembungan biaya dari salah satu akuntan mereka, karena ada masalah internal.

“Jadi mungkin biasa sudah namanya juga orang sakit hati ini, mau kami (torang) punya aib padahal belum tentu itu benar juga,” tuturnya.

Ia juga mengancam akan melaporkan akuntan yang mengaburkan data internal ke polisi.

“Dari 8 Januari itu mitra yang ambil alih belanja jadi akuntan merasa tidak dipakai, mungkin dia mulai cari gara-gara,” tandasnya.

Terpisah, Kepala SPPG Kayumerah, Dzuhrinnisa Nurqhosanah Razak membantah adanya mark up anggaran belanja bahan baku MBG.

Ia mengatakan, fakta sebenarnya lebih diketahui internal SPPG. Juga yang berwenang menyatakan mark up atau tidak, yakni BPKP.

“Kami di SPPG ini saya sebagai kepala dibantu akuntan dan ahli gizi. Jadi soal belanja itu bukan dari saya tapi konsultasi dulu dari akuntan, sehingga kita gak bisa pakai harga ini harga itu,” katanya.

“Karena kita ini saling bantu dan saling kordinasi jadi kalau mau bilang mark up itu terlalu kasar ya, karena menyebut mark up itu tidak ada, dari Januari kita memakasi indeksi kemahalan,” sambungnya.

Dzuhrinnisa menuturkan, sebelumnya indeks kemahalan itu belum dipakai. Namun, memasuki 2026, semuanya memakai indeks kemahalan termasuk SPPG Kayumerah.

“Jadi tidak ada mark up, karena pelaporan anggaran belanja kami itu sesuai dengan bajet yang diberikan BGN,” tandansya.

Dzuhrinnisa juga mengaku tidak mengetahui masalah internal antar akuntan dan mitra SPPG seperti dikatakan Fauzi.

“Kalau untuk itu masalah akuntan dengan mitra entah sakit hati atau apapun itu saya tidak tahu,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris DPD GMNI Maluku Utara, Iwan Marwan mengatakan, dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius penegak hukum.

Baik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuat pemetaan dugaan praktik rasuah anggaran program prioritas Presiden Prabowo tersebut.

Menurut Iwan, penyelidikan perlu dilakukan, sebab dugaan dengan pola tersebut tidak menutup kemungkinan hanya dilakukan satu mitra SPPG di Ternate.

“Kalau ini mau diusut, bisa jadi bukan hanya di belanja bahan baku, tapi item-item lain seperti pegawai dan lainnya, bisa jadi dimanipulasi,” cetus Iwan.

Iwan menambahkan, masyarakat perlu mengawal kinerja pihak-pihak yang dipercaya mengelola MBG.

Lanjutnya menyampaikan, wajar jika publik menduga ada praktik penggelapan anggaran negara yang sistematis.

“Kan ramai-ramai warga keluhkan soal menu yang MBG yang diterima. Ternyata mencuat praktik ini. Ini tentunya berjalan sistematis,” tandasnya.

Iwan mendesak Badan Gizi Nasional Wilayah Maluku Utara, segera mengidentifikasi mitra SPPG tersebut. Jika laku penggelembungan benar adanya, sanksi tegas harus diberikan.

“Harus disanksi tegas. Evaluasi dan izin dapurnya dicabut,” desaknya.

Mag Fir
Editor