MABA-pm.com, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Halmahera Timur (Haltim) bakal memberikan jatah BBM subsidi kepada 80 nelayan di tempat pembelian Solar Packed Dialer Nelayan (SPDN) setiap bulan.
Sesuai data DKP, berkisar 30 lebih nelayanan direkomendasikan untuk pengambilan BBM jenis solar. Sedangkan, 50 nelayan pengambilan BBM jenis pertalite.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pengawasan dan Pengelolaan Ruang Laut, Mahuba Tuheteru mengatakan, sebelumnya rekomendasi pengambilan BBM diberikan tiga bulan sekali.
Namun, setelah ada kesepakatan lewat koordinasi dengan pihak SPDN, pengambilan satu kali setiap bulan. Langkah itu diambil agar pengawasan penggunaan BBM oleh nelayan bisa dikontrol dan maskimal.
“Lebih baik diberikan setiap bulan, karena informasi yang kami dapatkan di lapangan bahwa ada oknum nelayan yang mengambil minyak di SPDN, tetapi tidak digunakan untuk kebutuhan melaut, makanya oknum tersebut langsung dihentikan,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024).
Dirinya menerangkan, bagi nelayan yang ingin mendapat rekomendasi pengambilan BBM tetap diproses, asalkan penuhi ketentuan dan syarat seperti; KTP, kartu kusuka, surat izin penangkapan ikan, pas kecil, surat izin perikanan.
Kata dia, jika kapasitas kapal di atas 10 GT dan beberapa syarat tidak dipenuhi, masih ada alternatif lain. Yakni surat keterangan dari desa.
“Jadi pengambilan minyak tergantung kebutuhan dan estimasi sesuai rekomendasi, dilihat berdasarkan surat permohonan dari nelayan tersebut,” terangnya.
Mahuba menambahkan, untuk jumlah liter BBM yang diambil disesuaikan berapa jam nelayan beraktivitas tangkap ikan di laut. Dan, kapasitas mesin nelayan.



Tinggalkan Balasan