TOBELO-PM.com, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara (Halut) 2020 mendatang resmi ditandatangi. Proses penandatangan yang dilakukan di hotel Oscar Jakarta, Senin (07/10/2019).

Penandatangani itu dihadiri Bupati Halut Frans Manery, Ketua KPU Halut Muhamad Rizal, Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin, Sekda Halut Fredy Tjandua, Kaban Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKAD) Mahmud Lasidji, Kadis DPMD Halut Nyoter Koenoe.

Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal mengatakan, anggaran yang disepakati dalam NPHD Pilkada 2020 mendatang itu berlaku fleksibel. Karena Pemkab Halut memberikan ruang adendum, sehingga dalam perjalanan tahapan Pilkada terjadi peningkatan anggaran, maka Pemkab bisa membiayai tahapan selanjutnya.

“Anggarannya nanti fleksibel karna diberikan ruang addendum, sehingga tahapan dapat dibiayai jika dalam perjalanan ada peningkatan anggaran,” ungkap Rizal.

Dirinya berharap, apa yang sudah menjadi komitmen saat rapat bersama KPU dengan TAPD yang tertuang dalam NPHD dapat realisasikan.

“Sebab sudah barang tentu jika ada usulan penambahan anggaran, maka itu memamang menjadi kebutuhan KPU sehingga harus direalisasikan,” harpanya.

Sementara Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin mengatakan, tidak ada kesepakatan lain saat pendantanganan NPHD di Jakarta. Setelah ditandatangani, Pemkab dapat menjamin ketersedian anggaran sesuai dengan tahapan.

“Kami sudah berhitung akan ada penambahan dan penyesuain anggaran diakhir tahapan, sebab dalam tahapan harus mngikuti dinamika dan tuntutan regulasi,” ungkapnya, sembari mengharapkan, kesepakatan adendum harus benar benar terbuka untuk Bawaslu dan KPU.

Terpisah Sekda Halut, Fredy Tjandua mengatakan, sejak 1 Oktober 2019 NPHD ini suda disetujui antara KPU, Bawaslu dan Pemkab Halut. Namun NPHD hari ini (Kemarin) baru ditandatangani. Pemkab juga tetap berdasarkan kesepakatan dalam NPHD tersebut, dan membuka ruang adendum. “NPHD suda final karna Bupati, Ketua KPU dan Bawaslu suda menandatangani, sesuai hasil kesepakatan dalam NPHD,” katanya. (red)