Operasi Zebra, Satlantas Temukan 708 Pelanggaran

TIDORE-PM.com, Satlantas Polres Tidore Kepulauan (Tikep) menemukan 708 pelanggaran, selama operasi zebra Kieraha tahun 2019 berlangsung. Dari jumlah ini jenis pelanggaran yang paling dominasi, yakni penggunaan Helm tanpa standar Nasional Indonesia (SNI).

“Seluruh
pelanggaran sudah kami tindak baik secara manual maupun  E-tilang,’’
ungkap Kasat Lantas Polres Tidore, IPTU Ridwan  Usman SH kepada Posko
Malut, Kamis (07/11).

Menurut
Ridwan, pelanggar yang tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 343 orang, disusul pengendara
motor yang tidak dilengkapi surat-surat sebanyak 260, melawan Arus sebanyak 7 orang,
menggunakan HP saat berkendaraan sebanyak 8, berkendaraan dibawah umur sebanyak
35, Strobe Lights sebanyak 17 dan pelanggaran lain-lain sebanyak 38 pelanggar.

“Sementara
untuk pelanggar yang berkendaraan dibawah pengaruh alkohol, berkendara dibawah
umur, dan pelanggar jenis Rotator tidak ditemukan di lapangan,” akui Ridwan.

Dengan
 Operasi Zebra, khusunya di pusat kota, maka sudah mulai terlihat
kesadaran masyarakat dalam berkendaraan. Sebelumnya masyarakat yang
berkendaraan kadang tidak menggunakan Helm SNI, baik didepan maupun belakang
kini telah menggunakan.

 “Harapannya  masyarakat Kota Tidore Kepulauan agar bisa tertib dalam berkendaraan, tanpa harus menunggu adanya operasi zebra. Pasalnya, persoalan tertib berkendaraan ini tujuan utamanya adalah menjaga keselamatan bagi pengendara itu sendiri,” akhirnya. (mdm/red)

Komentar

Loading...