TERNATE-PM.com, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sidangoli berinisial Bripka R ditangkap Bidang Provesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara (Malut). Bripka R ditangkap atas dugaan penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu. Bribka R yang baru tiba di bandara Babullah Ternate dengan tujuan Jakarta-Ternate sempat menghindari petugas.
“Dia (R) saat tiba dari Jakarta, langsung kabur saat melihat anggota di Bandara,” kata Kepala Bidang Propam Polda Malut, AKBP Susanto saat kepada wartawan, Selasa (3/12). Susanto menuturkan, setelah berhasil kabur dari petugas, yang bersangkutan langsung dijemput di kediamannya yang beralamat di lingkungan Jati untuk dimintai keterangan.
“Setelah di jemput, dia langsung dibawa untuk dihadapkan ke saya dan selama memberikan keterangan tingkah laku dia (R) sudah sangat berbeda dan tidak seperti biasanya,” tuturnya. Lanjut Susanto, dari tingkah laku yang terlihat beda itu, dirinya langsung melakukan pemeriksaan urin terhadap yang bersangkutan dan hasil urinnya positif mengandung zat metamfetamin atau sabu.
“Dari hasli urin positif, yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan mendalam dan diakui bahwa sabu tersebut dikonsumsi saat berada di Jakarta. Iya, dia mengaku kalau sabu itu dia pakai saat masih di Jakarta, makanya dia akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Susanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan internal, kepergian R ke Jakarta tersebut bukan dalam rangka menjalankan tugas atau lain sebagainya. Pasalnya dalam pemeriksaan ijin dan surat tugas selama di Jakarta yang bersangkutan tidak dapat menujukkannya.
“Kalau dari pengakuan, dia berangkat ke Jakarta mulai dari hari Minggu, dengan alasan ijin dan saat diperiksa ijinnya tidak ada dan kemudian dia beralasan memeriksa orang tapi tidak ada surat tugas juga,“ akunya. Dari hasil pengakuan yang bersangkutan kata Kabid Propam, R mengaku baru pertama mengkonsumsi sabu.
“Kalau pengakuan hanya baru sekali, tapi itu pengakuan dia, yang pasti dia sudah merupakan target kita karena sudah lama diduga menggunakan itu, makanya saat ada informasi ke Jakarta dan akan kembali ke Ternate, kita langsung tunggu di bandara,” tegasnya lagi. Ia juga mengaku, saat ini R masih terus dilakukan pemeriksaan internal secara mendalam dan atas kasus tersebut yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik provesi kepolisian. “Kapada semua anggota khususnya Polri di Malut, saya tekankan untuk tidak bermain dengan narkoba, karena kita mencari pelaku narkoba dengan susah paya dan kalau anggota yang menggunakan narkoba yang pasti kita berikan sanksi yang paling berat,” pungkansya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan