MABA-pm.com, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melakukan pendampingan terhadap empat korban anak di bawah umur yang dipekerjakan di Caffe Karaoke, Buli.
Kepala Bidang PPKBP3A Haltim, Anisatulwahida dikonfirmasi mengatakan, keempat korban saat ini masih dalam pendamping dan ditempatkan di rumah aman.
“Jadi korban saat ini diamankan di rumah aman untuk pendamping psikologi maupun kesehatan,” ujar Anisatulwahida, Kamis (31/08/2023).
Dikatakan Anisatulwahida, pihaknya masih berkoordinasi ataupun menyurat ke provinsi untuk pemulangan keempat korban ke daerah asal mereka, di Manado, Sulawesi Utara.
Saat ini keempat pekerja di bawah usia tersebut akan tinggal di rumah aman selama 14 hari sebelum dipulangkan ke Kota Manado.
“Jadi keempat korban diamankan ke rumah aman. Sesuai dengan prosedur 14 hari baru bisa dipulangkan ke Manado,” tandasnya.
“Alhamdulilah keempat korban tersebut saat ini psikologi mereka sudah sangat baik, dan kondisi kesehatan mereka pun sangat baik dan mereka ingin pulang ke daerah mereka,” sambungnya.



Tinggalkan Balasan