MABA-PM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang telah menyiapkan anggaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp45 miliar di tahun 2022. Namun, mengalami keterlambatan pembayaran karena masih menunggu persetujuan dari Kementrian Keuangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Richfat mengatakan, pembayaraan TTP PNS tinggal menunggu satu tahap lagi yakni persetujuan dari Kementrian Keuangan. Karena dalam proses pembayaran tersebut ada empat tahapan yang dilalui, dan tiga tahapan telah selesai.
“Jadi provinsi, Haltim, Halut dan Tikep sudah lewati tiga tahap, tinggal menunggu satu tahap lagi, yakni persetujuan dari Kementrian Keuangan,”katanya.
Ricky bilang, nantinya dalam pembayaran, setiap semester akan diuji kembali validasi data penerima TTP, sehinggga penyaluran tepat sasaran.
“Jangan sampai ada PNS yang tidak masuk-masuk kantor maupun yang sudah pindah, tetapi masih menerima TTP. Sehingga harus divalidasi per semester,” ungkapnya.
“Pemda sudah saipakan anggaran Rp45 miliar dalam satu tahun, maka prmbayara perbulan Rp4 miliar. Jadi ini agak keterlambatan maka dibayarkan tiga bulan, Rp14 miliar. Kalau hari ini sudah ada persetujuan maka besok sudah dilakukan pencairan,”sambungnya mengakhiri.



Tinggalkan Balasan