MABA-pm.com, Aparatur Sipil Negera dan Pegawai dengan Perjanjin Kerja (PPPK) sampai saat ini masih berharap-harap cemas untuk mendapat hak mereka.

Pasalnya, sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) belum merealisasi TPP para abdi negara.

Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat dikonfirmasi menyampaikan, molornya pembayaran TPP, karena Pemda masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu.

Ricky menyebut masih menunggu evaluasi, karena TPP tahu ini alami kenaikan yang hasilnya rencana dikeluarkan dalam minggu ini.

“Paling lambat minggu ke-4 Juni akan dibayarkan ke seluruh ASN dan PPPK Pemkab Haltim,” katanya, Senin (10/6/2024).

Sekda menyebut, kendala lambanya pembayaran TPP bukan hanya dialami Kabupaten Haltim, tapi di kabupaten lain, bahkan Pemprov Malut.

Dirinya meminta ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Haltim bisa bersabar, karena anggaran TPP akan dibayarkan apabilah hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu sudah keluar.

“Jadi prinsipnya sabar saja,” pintahnya.