MABA-PM.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp12 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Ase Derah (BPKAD) Haltim Joko Lelono mengatakan, pembayaran THR masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 75/PMK.05/2022.

“Jadi angaranya kurang lebih Rp12 miliar, yang telah kita siapkan untuk melakukan pembayaran THR dalam waktu dekat ini, dan tinggal menunggu PMK untuk dilakukan penyaluran,” ujar Joko, Rabu (20/4/2022).

Dikatakanya, besaran pembayaran THR sama seperti gaji pokok.

“Jadi pembayaran THR dalam waktu dekat kita sudah lakukan dengan besarannya sama dengan gaji pokok,” ucapnya.

Joko menambahkan, untuk gaji 13 sendiri tidak dibayarkan secara bersama dengan THR namun pada Juni-Juli.

“Kalau untuk pembayaran gaji 13 itu besaranya seperti gaji pokok ditambah dengan tujangan tambahan,” pungkasnya.