MABA-pm.com, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub meneken perjanjian Kerjasama sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penandatanganan PKS Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah ( OP4D), dilakukan secara daring sebagai upaya meningkatkan sinergitas antara Pemda Haltim dan Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Joko Lelono Ridwan mengatakan tujuan dari PKS diantaranya, mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan.

Begitu juga data perizinan, serta atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian mengoptimalkan penyampaian data IKD, mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perpajakan.

Juga meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan aparatur/SDM para pihak di bidang perpajakan.

Joko berharap PKS ini bisa memaksimalkan pungutan pajak daerah dan pusat.

“Jadi penandatanganan PKS OP4D diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak di Kabupaten Halmahera Timur, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal,” tandasnya.