poskomalut, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS) 2025 remis diteken.
Nota nota kesepakatan ditandatangani Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan DPRD pada paripurna, Jumat (15/09/2025).
Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua dalam sambutannya menuturkan, beberapa waktu lalu pemerintah sudah menyampaikan
KUPA-PPASP yang merupakan bagian dari siklus perubahan daerah.
Di mana tahapannya sudah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun.
Adapun rincian anggaran KUPA-PPASP 2025 di antaranya, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1.169.657.395.322,45, mengalami kenaikan sebesar Rp19.883.447.733,45.
Belanja daerah diproyeksilan sebesar Rp1.156.796.226.838,55 terliun, mengalami kenaikan sebesar Rp19.883.447.733,45, dan surplus anggaran yang tercatat pada anggaran sementara sebesae Rp12.861.168.483,90.
Sedankan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp11 361.168.483,90, dan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp1.500.000.000,00 dan sisa lebih anggaran tahun berkenag (SILPA) sebesar Rp0.00
Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan seluruh anggota DPRD maupun dengan tim anggaran Pemda Halut.
“Rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUPA-PPASP 2025 dapat berjalan lancar,”ucap bupati.



Tinggalkan Balasan