MABA-pm.com, Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato kembali menggeruduk Kantor Bupati Haltim, Senin (23/10/2023).
Mereka datang menagih janji Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) yang katanya memfasilitasi aliansi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kementerian Lingkuhan Hidup di Jakarta.
Pasalnya, hingga saat ini janji yang disampaikan Pemda dan DPRD Halmahera Timur beberapa waktu lalu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tak kunjung ditepati.
Kordinator aksi, Ismunandar Marsaoli menyampaiakan, Pemda Halmahera Timur dengan sengaja mengabaikan aspirasi warga Buli yang telah menolak PT Priven. Demikian pula DPRD Halmahera Timur telah kehilangan dua fungsi vitalnya; legislasi dan pengawasan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No 42 Tahun 2014.
“Hari ini, kami utusan masyarakat Buli Kecamatan Maba yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buli Peduli Watowato menagih janji bupati dan wakil dupati juga DPRD Haltim untuk memfasilitasi kami menyampaikan aspirasi ke kementerian terkait di Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, ancaman PT Priven Lestari terhadap kawasan di bawah kaki Gunung Wato-wato adalah serius yang tidak boleh dipandang sepele pemerintah dan DPRD.
Dalam RTRW Kabupaten Halmahera Timur 2010-2029 menempatkan kawasan di bawah kaki Gunung Watowato adalah untuk pengembangan Sumber Daya Air (SDA) dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012.
“Kami memandang, IUP PT. Priven Lestari menabrak tata ruang yang dibuat Pemda dan DPRD sendiri,” jelasnya.
Lanjut Ismunandar, masyarakat Buli Peduli Watowato kembali menegaskan Pemda dan DPRD Haltim harus membatalkan rekomendasi penyesuaian tata ruang untuk PT Priven Lestari tahun 2018.
“Dengan sesegera mungkin memfasilitasi penyampaian aspirasi ke kementerian terkait di Jakarta,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan