MOROTAI-PM.com, Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dikabarkan tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer umum, baik yang bertugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), honorer di 6 kecamatan, maupun tenaga pembantu dinas yang ditempatkan di desa desa.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, terdapat seribu lebih honorer yang mengabdi ditahun 2020. Bahkan, sampai Maret 2021 ini, mereka masih mengabdi di dinas, kecamatan dan desa, dengan harapan agar bisa diangkat menjadi honorer.

“Ada informasi, tahun 2021 ini, para honorer tidak lagi diakomodir oleh Pemda Morotai,”ungkap salah satu tenaga honorer yang bekerja di kantor Bupati, kemarin.

Sementara disisi yang lain, masih banyak para honorer yang masih mengabdi di perkantoran dengan harapan diangkat menjadi honorer.

“Kalau tidak percaya, silahkan pantau dan data, dari Januari sampai sekarang banyak tenaga honor yang masih bekerja di sekolah, dan perkantoran, dengan harapan dapat diangkat, sementara informasi yang beredar di kalangan honorer katanya tidak ada pengangkatan,”ungkap Dia .

Seharusnya, Pemda Morotai komitmen soal pemberdayaan terhadap masyarakat lokal apalagi tujuan dari otonomi daerah adalah kesejahteraan masyarakat.

“Ini sudah Maret tapi tidak ada tanda tanda pengangkatan, seharusnya kalau bicara kesejahteraan maka Pemda harus segera angkat honor,”cetusnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai Kalbi Rasyid ketika dikonfirmasi soal tenaga honorer yang tidak lagi di angkat oleh Pemda Morotai di tahun 2021. Kalbi tidak memberikan jawaban secara detil. Hanya saja, ia memberikan penjelasan bahwa terkait masalah itu masih dalam tahap evaluasi.

“Terkait tenaga kontrak daerah, beberapa waktu yang lalu pak bupati sampaikan ke saya untuk lakukan verifikasi dan evaluasi,”jelasnya.

“Atas usulan dari OPD OPD yang ada di kabupaten Morotai, selanjutnya hasil verifikasi dan evaluasi kami akan sampaikan kembali ke OPD terkait menyangkut besaran jumlah dan lain lain itu kami belum bisa sampaikan karena kami masih evaluasi dan verifikasi,”pungkas Kalbi.(Ota/red)