MOROTAI-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai diduga kuat ingkar janji soal pembayaran lahan belakang kuliner Water Front City (WFC) Daruba II. Akibatnya, pemilik lahan merasa geram dan akhirnya melakukan pemblokiran kembali lokasi tanah yang belum dibayar itu.
Berdasarkan amatan media ini, aksi pemalangan jalan masuk WFC itu dilakukan oleh pemilik lahan terjadi Minggu 25 Juli pada pukul 23.00 WIT. Di mana, sejumlah kayu balok dan seng bekas dipakai untuk penutupan jalan tersebut.
Saat palangan terlihat bangunan parasiwata yang belum selesai dikerjakan berada di dalam WFC termasuk dua unit alat berat exafator juga dipastikan tidak bisa keluar lantaran jalan masuk juga sudah dipalang.
“Waktu kita blokir pertama bulan 6 tahun 2021, Pemda Morotai waktu itu asisten II atau kadis perkim yang saat ini sudah jadi pejabat Bupati M Umar Ali dan kepala Bappeda datang di pemilik lahan bahwa akan bayar tahun 2022 tepatnya di bulan Maret, tapi sampai saat ini tidak ada tanda-tanda (kejelasan) pembayaran, makanya kami kembali tutup atau palang,” tegas Samsudin M Djen, salah satu perwakilan keluarga pemilik lahan kepada media ini, Minggu (25/7/2022).
Dirinya mengaku bahwa janji Pemda Morotai itu ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Dengan demikian, pemalangan itu harus dilakukan.
“Rencananya pemilik lahan mau bangun bangunan di lokasi itu, tapi Pemda tidak mau, sekarang janji tidak ditepati jadi segala aktifitas di jalan masuk tidak boleh dilakukan,” akunya.
Samsudin dengan tegas meminta Pemda Morotai harus segera melakukan pembayaran seperti yang telah disepakati bersama.
“Selama belum bayar, maka palang tetap dilakukan,” tegasnya.
Sementara Kabag Pemerintahan Darmin Djaguna, ketika dikonfirmasi terkait aksi pemalangan ini hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Tinggalkan Balasan