TERNATE-pm.com, Pemerintah Kota Ternate menjajal kerja sama dengan PT Bank Mandiri Persero Tbk.
Kerja sama yang diteken pada Rabu, 4 Juni 2025 di ruang rapat lantai III kantor Wali Kota Ternate difokuskan pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Memuat tentang penyediaan layanan perbankan secara elektronik dalam rangka penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui mekanisme host to host. Juga layanan penerimaan pembayaran retribusi melalui Qris statis.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengatakan kemitraan dengan Bank Mandiri dalam pengelolaan retribusi dan pajak secara digitalisasi sudah ditunggu sejak lama.
Sebab, sudah menjadi rencana awal, sejak dimenangkan kontestasi Pilkada 2024 lalu. Ia menyebut sudah saatnya pengelolan PAD beralih dari sistem tunai ke non tunai.
Nasri menuturkan tujuannya untuk meningkatkan PAD Kota Ternate, dengan harapan seluruh OPD pengelolaan pendapatan tidak jadikan peralihan ini sebagai beban.
Wakil wali kota meyakini bahwa jika kerja sama ini sudah jalan, nanntinya tidak merepotkan pemerintah dalam hal pengawasan, karena sudah terkoneksi melalui sistem yang akan diterapkan pihak perbankan.
A.Azizi Rahim, Area Head Maluku-Sulawesi Bank Mandiri Persero Tbk, menyampaikan keterangan senada terkait tujuan kerja sama.
Misalnya akan diberikan Qris kepada Disperindag Ternate. Sementara bagi pedagang dengan sistem kasir.
Untuk pajak akan dipungut dan wajib distorsi ke Bank Mandiri. Selanjutnya akan dilaporkan berapa pajak yang disetor pedagang kepada Pemkot Ternate.
“Bank Mandiri akan membuat satu sistem, sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja, tanpa perlu datang di kantor, begitu juga dengan retribusi parkir, sehingga pembayaran parkir yang sebelumnya tunai, kini digunakan dengan non tunai,” bebernya.

Tinggalkan Balasan