MABA-pm.com, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Wailukum menggelar aksi di depan kantor Bupati Haltim Selasa (28/05/2024) menuntut Kepala Desa Wailukum, Muhammad Abjan dicopot.
Tuntutan itu berdasar pada status Kades Wailukum yang sudah ditetapkan tersangka tindak pidana asusila atau perzinaan.
Muhammad Abjan ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/06 XI/RES.1.24./2023/Polsek tentang penetapan tersangka.
Kordinator Lapangan (Korlap), Thaib Din mengatakan, kasus perzinahan yang terjadi di Desa Wailukum harus ditanggapi secara serius Bupati Haltim, Ubaid Yakub. Pasalnya, kepala desa aktif diketahui berkasus dengan istri orang.
“Untuk itu kami meminta kepada Bupati Haltim, Ubaid Yakub selaku pimpinan tertinggi pemerintah daerah untuk segera copot Kades Wailukum, Muhammad Abjan dari jabatannya,” kataThaib, Selasa (28/5/2024).
Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Haltim, Ardiansyah Majid saat menemui masa aksi menyampaikan, pelaku asusila baka ditindak tegas tanpa bandang bulu.
Meski begitu, Pemda Haltim tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Besok kami akan tunggu putusan pengadilan. apabila Kepala Desa Wailukum melanggar hukum, kami akan tindak tegas pelaku sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan