Polantas Tikep Lakukan Layanan SIM Keliling

TIDORE-PM.com, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres
Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan segera melakukan pelayanan pembuatan Surat
ijin mengemudi (SIM) secara keliling di Kota Tidore Kepulauan. Pelayanan ini
diterapkan, setelah adanya bantuan satu unit mobil Bus Sim Keliling dari Korps
Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), melalui Polda Maluku Utara.
Kasat
Lantas Polres Tidore, Iptu Ridwan Usman kepada Posko Malut, usai menerima
bantuan mobil Sim Keliling yang diserahkan langsung Dirlantas Polda Maluku
Utara, Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, semoga dengan bantuan mobil ini
dapat membantu tugas kerja Polantas Tidore dalam melakukan pelayanan yang lebih
efektif lagi kepada masyarakat.
“Pelayanan
sim keliling masih terbatas sampai pada pembuatan SIM A dan C, belum
menggunakan SIM Smart melainkan model kartu sim yang lama dengan biaya Sim C
pembuatan baru Rp. 100 ribu dan perpanjang Rp. 75 ribu, dan SIM A baru
120 sedangkan perpanjang Rp. 80 ribu,” jelas Ridwan.
Sementara
operasi mobil SIM keliling ini masih menunggu petugas tehnis dari Mapolda Malut
untuk melakukan pelatihan kepada operator Lantas Tidore.
“Bilamana
pelatihan operator selesai, maka dalam waktu dekat sudah dapat dioperasikan
dalam wilayah Tidore,” akhir Ridwan. (tox/red)
Artikel
ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa 08 Oktober 2019, denganjudul
‘Polantas Tikep
Lakukan Layanan SIM Keliling’
Komentar