TIDORE-PM.com, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan segera melakukan pelayanan pembuatan Surat ijin mengemudi (SIM) secara keliling di Kota Tidore Kepulauan. Pelayanan ini diterapkan, setelah adanya bantuan satu unit mobil Bus Sim Keliling dari Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), melalui Polda Maluku Utara.

Kasat Lantas  Polres Tidore, Iptu Ridwan Usman kepada Posko Malut, usai menerima bantuan mobil Sim Keliling yang diserahkan langsung Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, semoga dengan bantuan mobil ini dapat membantu tugas kerja Polantas Tidore dalam melakukan pelayanan yang lebih efektif lagi kepada masyarakat.

“Pelayanan sim keliling masih terbatas sampai pada pembuatan SIM A dan C, belum menggunakan SIM Smart melainkan model kartu sim yang lama dengan biaya Sim C pembuatan baru  Rp. 100 ribu dan perpanjang Rp. 75 ribu, dan SIM A baru 120 sedangkan perpanjang Rp. 80 ribu,” jelas Ridwan.

Sementara operasi mobil SIM keliling ini masih menunggu petugas tehnis dari Mapolda Malut untuk melakukan pelatihan kepada operator Lantas Tidore.

“Bilamana pelatihan operator selesai, maka dalam waktu dekat sudah dapat dioperasikan dalam wilayah Tidore,” akhir Ridwan. (tox/red)


Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa 08 Oktober 2019, denganjudul ‘Polantas Tikep Lakukan Layanan SIM Keliling’