Polda Malut Tetap Sisir Club Malam Berjualan Miras

TERNATE -PM.com Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Suroto menegaskan akan memproses pelaku penjual Minuman Keras (Miras) siapapun itu
Dalam operasi saat ini, Polda Malut menyisir tempat hiburan malam, seperi di Royal’s, Q-beat, Primer dan tempat hiburan malam lainya akan terus di razia, selagi tempat hiburan malam tersebut masih menjual Miras. “Tempat hiburan kami razia, di saat razia kami dapat, tetap di proses,” Tegas Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto, Jumat (29/11/2019).
Suroto menambahkan, jika di tempat hiburan malam yang biasa di razia anggota, terus pemilik tempat hiburan masih saja menjual miras, kami tetap razia lagi. “Setelah di razia, terus besoknya di jual lagi, ya kami razia lagi, dan pastinya di proses lagi,” tegasnya lagi
Di sentil beberapa malam lalu anggotanya melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang menjual Miras salah satunya di Royal’s yang mengamankan Miras toko yang begitu banyak yang di amankan anggotanya, Jendral bintang satu itu kembali menegaskan akan perintahkan akan memproses. “Itu sudah pasti di proses, cek saja di kantor Ditreskrimum,” Tutupnya (sam/red)
Komentar