MABA-pm.com, Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) berjanji memprioritaskan peserta tenaga teknis yang tidak lulus pada tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun kemarin.

Ini disampaikan langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky CH Ricfat kepada awak media, Senin (18/2023).

Ricky menerangkan, sebenarnya terdapat 15 orang mengikuti tes PPPK, namun yang lulus hanya satu orang. Setalah itu ada pengusulan penurunan pasing grade. Pemerintah daerah kemudian mengusulkan 15 pelamar ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diversifikasi kembali sesuai dengan pasing grade masing-masing peserta.

“Jadi kami usulkan itu 15 peserta yang mengikuti tes PPPK. Setelah diverifikasi BKN sesuai nilai masing-masing peserta, maka Empat peserta dinyatakan lulus. Sedangkan yang satunya itu sudah lulus dari awal tes PPPK, maka surat yang dikeluarkan BKN itu Lima orang yang lulus. Sementara 10 peserta itu tidak lulus karena kalah bersaing dengan kelima peserta tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk 10 peserta yang tidak lulus tersebut akan diprioritaskan pada tes PPPK 2023.

“Jadi tra usa (tidak perlu) hawatir, kami akan prioritas kepada 10 peserta tersebut pada tes PPPK tahun 2023,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, polemik BKD yang diangap membohongi peserta terkait kelulusan itu hanya mis komunikasi.

Sebenarnya Pemda Haltim mempunyai kewajiban untuk sebatas mengusulkan 15 peserta ke BKN untuk kembali melakukan verifikasi agar adanya penambangan peserta yang lulus.

“Lulus dan tidaknya itu BKN yang menentukan, kami pemerintah daerah hanya menerima hasil dari BKN setelah melakukan pengusulan. Tapi kami akan berusaha untuk mengakomodir 10 peserta yang tidak lulus tersebut pada tes PPPK tahun 2023,” ucapnya.

“Minggu depan pemerintah daerah (saya) dan Kaban BKD akan ke Jakarta untuk koordinasi lagi dengan kementerian BKN untuk memastikan tes PPPK serta mengakomodir 10 peserta yang tidak lulus tersebut,” sambungnya mengakhiri.