TOBELO-pm.com, Polres Halmahera Utara sudah melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi kasus pengeroyokan di Desa Leseng, Kao Barat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Sofyan Toriq dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek kembali progres laporan kasus tersebut.
“Kami juga sempat melayangkan panggilan melalui surat, namun tidak sempat dihadiri, entah kendalanya di mana. Namun tidak berhenti sampai di sini, akan dilakukan pangilan kedua, jika tidak dihadiri lagi maka kami yang akan turun langsung,” kata Kasat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).
“Jika semua keterangan sudah dikantongi maka dalam waktu dekat akan gelar perkara,” tandasnya.
Adapun peristiwa pengeroyokan terjadi 9 Maret lalu sekira pada pukul 21.00WIT di rumah selaku.
Terduga pelaku berjumlah empat orang. Yakni Dementrius Popola, Mingus Popola, Nelson Popola dan Ian Soropo.
Saksi Alike Mangampang juga istri korban mengatakan, suaminya, Onnyong Rahayaan tidak hanya dikeroyok, tapi juga ditikam para terduga pelaku.
Pasca insiden kekerasan yang tersebut Alike langsung melarikan suaminya ke RSUD Tobelo until mendapat perawatan medis.
Ia meminta polisi segera meringkus para terduga pelaku yang masih berkeliuran di desa.
“Kami berharap laporan secepatnya diproses, sehingga kami merasa ada keadilan atas perbuatan pelaku terhadap kami,” pintanya.



Tinggalkan Balasan