MABA-pm.com, Kasus perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan di Caffe Karaoke Buli memasuki tahapan pemeriksaan.
Pemilik Caffe karaoke, Bunda Diana di Manado dan saksi orang tua korban sudah dimintai keterangan.
Kapolres Haltim, AKBP Setyo Agus Hermawan mengatakan, pekan lalu pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Bunda Diana di Manado karena sakit.
“Setelah ini kita akan gelar perkara untuk dinaikkan status terhadap pemilik Caffe karaoke,” tandasnya.
Dikatakannya, saat ini Polres Halmahera Timur belum menetapkan pelaku sebelum naik status.
“Kita tetapkan pelaku walaupun adanya indikasi pelaku terhadap kasus tersebut. Intinya yang merekrut, membawa dan yang mempekerjakan anak di bawah umur akan bisa berpotensi dijadikan tersangka,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan