MABA-pm.com, Penanganan kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur untuk dipekerjakan di Caffe Karaoke, Buli ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Jadi hingga saat ini Polres Halmahera Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi untuk pengembangan kasus tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Taufik Saimima, Senin (04/09/2023) via WhatsApp.
Dikatakannya, saat ini Polres Haltim belum melakukan penahanan terduga pelaku (Bunda Diana), kerena masih tahap pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi.
Baca Juga:Pemda Haltim Sampaikan LKPD Tahun 2025
“Jadi kami harus periksa terduga pelaku dan satu saksi orang tua dari korban baru bisa dilakukan penahanan,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan