TERNATE-PM.com, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate berhasil mengamankan tiga kardus aqua yang berisi minuman keras (miras) berjenis black label dan red label dan minuman cap tikus.
Minuman haraman tersebut ditemukan di KM Permata Bunda di Pelabuhan Ahmad Yani, sekitar pukul 16: 00 Wit. Kapolsek Ahmad Yani IPDA Wahyudi Susanto mengaku, polisi bersama petugas KPLP Ternate melaksanakan giat pengamanan dengan mengatur arus penumpang yang turun maupun naik ke kapal tersebut, serta razia terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal.
“Sebelumnya, Aipda Laode Rahiki, Bripka Muh. Risal, Bripka Zulkarnain dan Brigpol Munadir, petugas KPLP melaksanakan giat pengamanan dari Manado ke Ternate,” kata Wahyudi kepada, wartawan, Senin (21/10/2019).
Petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di dalam kapal. Hasil pemeriksaan petugas menemukan tiga kardus aqua, miras jenis black label berukuran 750 ML sebanyak 12 botol dan cap tikus ukuran 1500 ML sebanyak 10 botol. “Petugas langsung mengamankan barang haram tersebut ke Polsek untuk dimusnahkan, ” katanya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan