poskomalut, Polres Halmahera Utara mengamankan pelaku penikaman yang di Desa Leleoto, Kecamatan Tobelo Selatan.

Peristiwa terjadi pada 10 Mei 2026, pukul 12:30 WIT. Pelaku Eleszer Marengke Alias Eve menyerang Yerobian Pono dengan benda tajam. Korban meningal dunia.

Kapolsek Tobelo Selatan, IPTU Deny Salaka memimpin penangkapan. Informasi diterima dari masyarakat, pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah kosong desa setempat.

Polisi langsung bergegas menuju lokasi untuk menangkap pelaku. Saat digerebek, pelaku bersembunyi di balik tumpukan seng bekas.

Saat digeledah, polisi tidak menemukan alat yang digunakan menyerang korban dijadikan barang bukti.

Pelaku kemudian digiring ke Polsek Tobelo Selatan pada pukul 12:35 WIT, untuk menghindari amarah keluarga korban. Juga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan, pelaku mengaku bersama korban sedang mengonsumsi minuman keras di salah satu rumah warga, Mail Pono. Korban lalu menanyakan uang Rp250.000 kepada Eve.

“Saya (terduga pelaku) kemudian menyampaikan kepada korban bahwa uang tersebut ada pada saya dan akan saya berikan,” kata terduga pelaku saat dimintai keterangan.

Mendengar ucapan tersebut kemudian korban naik pitam, karena ingin uang tersebut segera langsung diberikan.

Situasi itu memicu adu mulut antara keduanya. Korban sempat memukul pelaku di bagian wajah sebanyak satu kali menyebabkan luka sobek di bagian kanan wajah. Pelaku juga terjatuh kedalam got.

Pelaku kemudian berdiri dan langsung mencabut sebilah pisau di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian dada.

Setelah aksinya itu, pelaku langsung lari dari kerumunan dan bersembunyi di rumah kebun warga di Desa Mawea, Tobelo Timur. Ia juga bersembunyi di Desa Togoli, Kecamatan Tobelo Barat.

“Semua keterangan pelaku akan dituangkan ke dalam BAP,” tukas Kapolsek.

Mag Fir
Editor