TOBELO-PM.com, Entah apa yang merasuki pikiran, Yakson Barakati (22), warga Desa Kali Upa, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, sehingga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, Ahad (13/10) pukul 18.30, Yakson diketahui sebelum menggantung diri, Yakson dalam keadan sakit.
Peristiwa gantung diri itu, diketahui salah satu saksi yang juga Tante dari korban, Nelci Barakati. Tempat tinggal Nelci berdekatan rumah dengan korban. Nalce juga menjelaskan, kronologis ditemukan Yakson saat sudah tergantung.
Ia mengatakan, saat dirinya mengetahui korban terbaring sakit, Nalce menjenguk korban dengan membawa makanan, pada saat Nalce sampai di rumah korban, keadan rumah Yakson sedang terkunci, sehingga Nalce memanggil Yakson, dan ternyata saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung, tepatnya di pintu kamar korban. Saat korban tergantung, kaki korban sementara terlipat ke belakang. “Setelah melihat keadaan korban yang sudah tergantun, saya lansung memanggil dan memberitahukan kepada warga sekitar atas kajadian tersebut,” tuturnya.
Menurut Nalce, korban sebelum melakukan gantung diri, kondisi korban sedang sakit yang kurang lebih sudah sebulan. Atas keadaan korban tersebut, Nalce yang sering mengurus korban, ada pesan dari korban sebelum menggantung diri, korban pernah mengatakan bahwa korban ingin mengikuti orang tuanya, yang sudah meninggal pada September 2019 yang lalu.
“Pesan korban itu, saya menganggap pernyataan korban mungkin hanya sebuah lelucon. Menurut saya, korban menggantung dirinya karena rasa kecewa atas meninggalnya orang tua korban, serta korban yang dalam kondisi sakit, bahkan saudara-saudara kandungnya tidak melihat atau mengurusnya,” kata Nalce.
Sementara Kapolres Halut AKBP Yuyun Arif Kus Handriyatmo, melalui Kasubag Humas Polres Halut IPTU Hopni Saribu saat duhubungi poskomalut.com mengatakan, berdasarkan laporan polisi atas keterangan saksi bahwa sekitar pukul 18.40 WIT, bahwa kematian korban telah diterima oleh keluarga atas penyebab kematian korban, dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak melakukan outopsi.
“Posisi korban pada saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara, korban sudah berada di lantai, dan tali yang digunakan sebagai alat gantung diri sudah dilepaskan oleh pihak keluarga,” katanya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan