Tuntut Pemda Ganti Rugi Lahan
MOROTAI-PM.com, Warga Kecamatan Morotai Jaya (Morja), Selasa (12/11/2019) memblokir jalan umum yang menghubungkan antara arah utara Bere Bere kecil dan pusat ibu kota kabupaten.
Pemblokiran jalan di Desa Podimor Padange ini buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai yang tidak melakukan pembayaran lahan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Bahkan, sudah puluhan kali Pemda berjanji akan menyelesaikan hutang pembebasan lahan senilai Rp 300 juta, tetapi janji itu sering diingkari Pemda Morotai.
Berdasarkan amatan koran ini, pemblokiran jalan penghubung Morja dan Morsel itu sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIT, dimana puluhan warga keluar dari rumah memblokir jalan dengan cara merobohkan sejumlah pohon kelapa dan kayu diujung desa. Akibatnya, puluhan mobil baik angkutan maupun mobil pengangkut material proyek serta kendaraan roda dua terpaksa tidak bisa melintas lantaran jalan tersebut.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk kekecewaan, masyarakat juga mendirikan tenda diatas jalan raya, sekaligus membangun dapur umum untuk aksi aksi selanjutnya. Sekitar pukul 13.00 WIT, Camat Morja Fahrudin Banyo beserta sejumlah aparat TNI AD mendatangi lokasi pemalangan dan melakukan hearing terbuka dengan warga.
Yosias Padosa, salah satu pemilik tanaman yang berasal dari Bere Bere Kecil di hadapan Camat Morja dan TNI menegaskan, dirinya akan bertahan sampai mati dan tidak akan membuka akses jalan hingga tuntutan pembayaran dipenuhi pemda Morotai.
“Saya ini sudah tua, separuh kaki saya sudah dikubur, saya akan bertahan dan mati disini, kalau pemda tidak bayar sekarang lahan kami,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Nusila Labage, salah satu warga Podimor Padange. Dirinya bahkan sudah tiga kali ikut memalang jalan, tidak hanya itu, dirinya juga beradu mulut dengan keapa desa dan beberap anggota TNI karena ikut memalang jalan.
“Saya bantuh mama mantu makan, 3 kali palang jalan saya didalam, saya melawan kades pada palang terakhir, saya baku malawan dengan beberapa tentara dari sopi. Kalau saya berbuat salah saya takut, tapi saya benar maka saya pertahankan, jadi janji itu torang so puas sudah sampe Camat turun kase dia pe jaminan, torang palang tapi bapak bapak pengusaha katanya rugi, kong tong selama 6 tahun kasih kali 300 ribu kasih kali saja berapa kerugian,” cetus Nusila Labage.
Hal yang sama juga ditegaskan Ci An, warga Titi Gogoli. Dirinya mengungkapkan, sudah berulang kali janji Kabag Pemerintahan dan Asisten I, hanya sampai sekarang tidak pernah ditepati. Dengan demikian, harga mati jalan ini harus di blokir.
“Harus ada pembayaran di lokasi pemalangan, atau saya sudah ada no rekening kalau sudah di tranfers 300 juta lebih baru buka akses jalan,” tegasnya.
Negosiasi berjam-jam yang dilakukan camat Morja Fahrudin Banyo tidak membuahkan hasil. Pasalnya, sampai sore tidak dibuka karena dilarang masyarakat, sehingga Fahrudin berjanji akan membawa masalah ini ke Kabupaten.
“Saya bukan bawah tentara tidak, tapi mereka jaga daerah perbatasan, saya akan panggil (asisten I dan Kabag Pemerintahan) kalau tidak dibayar ada sanksi pidana, bisa rakyat menuntut ada hukumnya, saya akan menyurat, kalau perlu saya akan palaka (balik) meja,” tegasnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan