MABA-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) angkat bicara ihwal hibah ke Satbrimob Polda Malut yang bermasalah.

Sekertaris Daerah (Sekda), Ricky Chairul Rhifat dikonfirmasi mengatakan, Pemda Haltim sudah meminta kepada tim pembebasan lahan untuk mengkroscek lahan yang diprotes ahwli waris.

Di mana Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) diminta mengecek masalah tersebut.

Kata dia, apabila ternyata betul lahan tersebut bermasalah, Pemda Haltim siap membayar ganti rugi lahan atau mencari solusi lain.

“Iyah, karena tanah tersebut sudah dihibahkan Satbrimob Polda Malut,” ungkap Ricky, Selasa (12/12/2023).

Paling penting kata Sekda, ahli waris atau pemilik lahan harus memiliki dokumen-dokumen keabsahan tanah tersebut.

“Saya akan menegur Kadis DLHP apabila melakukan perjanjian hibah tidak didasari dengan fakta di lapangan, apabila tanah itu belum klir milik Pemda,” tegasnya.