poskomalut, Aksandri Kitong meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Halmahera Utara.

Permintaan itu diutarakan Aksandri menyusul informasi yang menyebut ada hak tenaga medis tak kunjung dibayar manejemen RSUD Tobelo.

Anggota DPRD Pemprov Malut dapil Tobelo-Morotai itu mengatakan, sebagai wakil rakyat berlatar belakang kesehatan, ia punya tanggung jawab moril terhadap nakes di rumah sakit yang dipimpin dr. Janta Bony sebagai direktur.

“Tentunya kami melihat kondisi nakes yang tak menerima upah atau gaji selama kurang lebih sembilan bulan sungguh sangatlah miris. Kami minta Bupati, Dr. Piet Hein Babua segera mengevaluasi bila perlu copot dr. Janta Bony dari jabatan direktur RSUD Tobelo,” tegas Askandri, Sabtu (28/6/2025).

Kepada poskomalut di Tobelo, Askandri menilai dr. Janta Bony tidak memiliki kemampuan mengelola keuangan RSUD Tobelo menyebabkan hak nakes molor dibayar.

RSUD Tobelo sudah berstatus Badan layanan Umum Daerah (BLUD) atau mengelola keuangan secara mandiri. Jika mengelola keuangan sendiri harus fleksibel, karena membayar gaji pegawai tanpa menungu anggaran dari pemerintah daerah.

Ia menyebut, sebelum dievaluasi, dr. Janta Bony harus bertanggungjawab atas tunggakan pembayaran gaji para pegawainya.

Aksandri menyampaikan hampir sembilan bulan tunggakan gaji RSUD Tobelo sejumlah Rp3,1 juta per pegawai dan dokter Rp9 juta. Total tunggakan sebesar Rp930 juta.

Politisi Demokrat itu menyebut, jika seorang pemimpin mengabaikan hak-hak para pegawai, dengan sendirinya melanggar kemanusiaan.

Askandri menegaskan, “Jika ingin benar-benar rumah sakit ini baik, harus diganti direkturnya serta semua manejemenya. Tujuannya RSUD Tobelo ke depannya lebih baik”.

Mag Fir
Editor