LABUHA-PM.com, Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Nomor Urut 1 (satu) La Ode Arfan memilih Desa Jikotamu, Kecamatan Obi untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala paerah dan wakil kepala daerah, 9 Desember 2020 hari ini.
Pantauan poskomalut.com, La Ode Arfan didampingi Istri tercinta Alwia H. Daud dan anaknya Tirsa Arwianti La Ode Arfan tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Desa Jikotamu, Rabu (9/12/20), pukul 09:00 wit, guna menyalurkan hak pilih.
Sebelum memasuki bilik suara, La Ode Arfan bersama istri serta anak terlebih dahulu mengikuti prosedur penerapan protokol kesehatan.
Usai menyalurkan hak pilihnya, Cawabup nomor urut 1 (satu) kemudian meninggalkan lokasi TPS dan bersilaturahim dengan sejumlah warga masyarakat Jikotamu.
Diketahui, Calon Bupati Helmi Umar Muchsin beserta istri Mardiana Bopeng tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dikarenakan tercatat sebagai warga Kota Ternate.
Sedangkan paslon nomor urut 2, Hi Usman Sidik juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tercatat sebagai warga Ternate, dan Hasan Ali Bassam, tercatat sebagai warga Kota Bekasi. (Bar/red)
Tinggalkan Balasan