TOBELO-pm.com, Polres Halmahera Utara (Halut) melalui Sat Polairud memberi warning kepada okum dan masyarakat yang turut terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan mengunakan bahan ledekan atau bom segera dihentikan.

“Kami dari pihak kepolisian khsusnya di Sat Polair Polres Halut akan menindak tegas kepada oknum dan masyarakat yang terlibat langsung berupa ilegal fising, bom ikan yang sering terjadi di Loloda Kepulauan,” tegas Kasat Polairud Polres Halmahera Utara (Halut), IPDA Agus Dwi Sunarto, Rabu (13/11/2024).

IPDA Agus menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Loloda Kepulauan, karena sudah memberikan informasi sering terjadinya penangkapan ikan mengunakan bahan peledak.

Dirinya menyebut, pihaknya bakal intens memonitor aktivitas para nelayan atau penangkap ikan ilegal.

Mantan Kapolsek Loloda Utara itu meminta kerja sama, baik itu pihak kepolisian dan masyarakat saling membangun komunikasi, jika ada kejadian bom ikan.

“Pada prinsipnya, bahwa namanya ada yang melakukan bom ikan tidak ada kata maaf buat mereka atau oknum. Hal ini kami tindak tegas serta tindakan hukum kepada oknum yang melakukan hal tersebut. Oleh karena itu, kami sangatlah membutuhkan informasi-informasi ilegal berupa aktivitas bom ikan,” cetusnya.

Terhadap kapal penangkap ikan di Wilayah Halut dan khsusnya Loloda Kepulauan akan diperiksa izinnya. Jika kedapatan ada yang tidak memiliki izin akan ditindak.

“Harapan kami kepada semua pihak baik itu pemerintah di kecamatan serta kades agar selalu berkoordinasi dengan pihak Polair Halut, jika sering terjadi bom ikan yang dilakukan oknum tertentu,” tukasnya.