TERNATE-pm.com, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate tindak ratusan kendaraan dalam Operasi Kie Raha 2024.
Ratusan kendaraan itu ditindak, karena melanggar rambut lalulintas dan tidak dilengkapi administrasi sebagai persyaratan berkendara.
“Operasi sejak 15 Juli hingga Minggu 21 Juli 2024 kemarin, kita (Satlantas) Polres Ternate tindak 226 kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui, Baur tilang, Bripka M. Rivan, Senin (22/7/2024).
Rivan bilang, dari sekian kendaraan yang ditindak kebanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan sepeda motor.
“Sepeda motor yang ditindak sebanyak 224, sementara mobil 2,” akunya.
Sambung Rivan, dari jumlah pelanggaran yang didominasi adalah pelanggaran helem, kemudian disusul parkir liar, kenalpot racing dan plat mati.
“Didominasi oleh pelanggaran helem,” pungkasnya.
Untuk diketahui, razia patuh Kie Raha ini dilaksanakan selama Dua minggu yang terhitung sejak 15-28 Juli 2024.



Tinggalkan Balasan