Satpol PP Haltim Bakal Tindak Hewan Ternak
MABA-pm.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) bakal tertibkan hewan ternak milik warga yang berkeliaran.
Kepala Sapol PP Haltim, Abadi Dauda dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam tahap koordinasi untuk penertiban hewan ternak di beberapa kecamatan.
"Tadi kami rapat terkait dengan penindakan hewan ternak yang liar sesuai peraturan daerah dengan mitra kerja," ujarnya, Selasa (14/5/2024).
Dikatakannya, dalam rapat itu bukan hanya penindakan hewan ternak dibahas, namun penagihan pajak makan minum setiap perusahaan di Haltim dan perlindungan anak di bawah umur.
"Jadi tahapan selanjutnya kami akan lakukan sosialisasi melibatkan mitra kerja terhadap masyarakat terutama pemilik hewan ternak, yang ada di Kecamatan Kota Maba, Maba Selatan, Buli, Maba Tengah dan Maba Utara," tuturnya.
"Bulan Juni kami sudah akan melakukan penindakan sesuai dengan Perda," sambungnya mengakhiri.
Komentar