MOROTAI-pm.com, Demo Barisan Rakyat Morotai Bersatu yang dipimpin Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fahrudin Banyo untuk membela PJ Bupati Morotai Muhammad Umar Ali agar tidak diganti disinyair hanya untuk kepetingan perebutan jabatan kepala dinas.
Aksi tersebut juga diduga dibiayai salah satu pejabat untuk mendemo para anggota DPRD yang melaksanakan pleno pengusulan pemberhentian PJ Bupati ke Kemendagri.
“Jadi yang demo dukung bupati itu salah satu ASN yang ingin mencari muka di Pj bupati supaya bisa dipromosi menjadi kadis, juga demo itu dibiayai oknum pejabat Pemda Morotai,” ungkap salah satu ASN yang bertugas di lingkup Pemda Morotai.
Pernyataan demo untuk memperoleh jabatan itu dibantah Fahrudin Banyo.
“Tidak benar. Saya sebagai ASN dengan jelas mengatakan, bahwa aksi tendensi yang lain saya rasa ini aksi murni. Aksi yang dilakukan oleh saya personal ASN menjaga citra dan marwah ASN di Morotai, kami juga sudah mendengar jawaban DPRD saat audiens,” bantahnya.
Ia menegaskan, bahwa dirinya melakukan aksi karena secara moril bahwa yang dipermasalahkan itu adalah atasannya, sehingga harus turun tangan.
“Saya bahkan demo di kantor bupati, saya bilang untuk kepentingan saya ASN dan pimpinan saya siap lepas jabatan.”tegasnya.
Ditanya soal pihaknya menerima anggaran dari pejabat Pemda Morotai untuk melakukan demonstrasi, dirinya kembali menampik.
“Kalau saya klarifikasi di media , saya tidak pernah menerima uang yang bernilai Rp10 juta,” tepisnya.
Sementara, Muhdi Widara, koordinator aksi ketika ditanyai terkait dugaan pemberian anggaran oleh oknum pejabat Pemda Morotai, ia telihat kebingungan.
“Uang Rp10 juta sampai detik ini kami tidak terima, kami belum menerima entah kami terima dari sapa?,” tanya Muhdi.
Berdasarkan pantauan media ini, sebelum hearing, Fahrudin saat berorasi tepatnya di depan pintu masuk kantor DPRD Morotai mengatakan, ketua dan tujuh anggota DPRD Morotai munafik karena mencederai demokrasi.
“DPRD memprovokasi untuk tumpah dara maka mereka harus ditangkap, ketua DPRD dan Cs harus ditangkap, bahwa Muhammad Umar Ali bukanlah Bupati Pulau Morotai ini adalah kejahatan demokrasi, dirinya meminta bubarkan tidak ada yang namanya sekongkol,” cetusnya sembari meminta pendemo yang berasal dari Desa Wawama, Gotalamo dan Daruba untuk naik membubarkan pertemuan DPRD dengan pendemo lainnya.
Hanya saja, saat hearing, Fahrudin dan rekannya dibuat tak berkutik setelah Judi R Dadana selaku pimpinan sidang, Rasmin Fabanyo dan Fadli Djaguna membeberkan data soal kesepakatan pengusulan pemberhentian Pj Bupati yang disetujui semua fraksi. Termasuk sejumlah alasan kenapa Umar Ali harus diusulkan DPRD ke Mendagri melalui Gubernur Malut.
“Kami sudah mendengar penyampaian dari lembaga ini, kami akan menjelaskan dari hasil ini dan menyampaikan ke masyarakat, karena kami datang ke sini untuk mempertanyakan apa yang dituntut lembaga ini,” aku Fahrudin.
Setelah mengetahui dan memahami persoalan yang disampaikan, maka pimpinan sidang kembali mempertegas, bahwa pendemo juga sudah mengetahui masalah paripurna pengusulan pemberhentian Pj bupati, sehingga tidak lagi berpolemik di luar.



Tinggalkan Balasan