MABA-PM.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bakal melakukan beberapa skenario terkait dengan penghapusan tenaga honorer tahun 2023. Salah satunya bertemu atau menyurat pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk dispensasi honorer yang mengisi posisi tidak diisi PNS.

“Kita juga ingin agar pasing grade P3K bisa disesuaikan dengan kondisi wilayah, karena berkaca dari pengalaman itu, banyak yang tidak lolos. Karena pasing grade yang tinggi,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Hatim, Ricky Chairul Ricfat dikonfirmasi, Senin (13/06/2022) di kantor bupati.

Lanjutnya, Pemda bersama dengan Pemprov Malut mendiskusikan terkait dengan penghapusan tenaga honorer. Karena, kata dia, semua daerah mengalami kesulitan apabila tenaga honorer dihapus.

“Kita juga telah melakukan komunikasi dengan beberapa kepala daerah baik itu di Maluku utara maupun di luar Maluku Utara. Mereka juga kesulitan terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer, karena sebagian besar di wilayah Indonesia Timur itu sangat dibutuhkan. Masih banyak tempat yang diisi oleh tenaga honorer,” ujarnya.

Ia meminta Kaban BKD untuk mencoba format Anjab ABK terkait posisi yang kosong tidak tersedia untuk PNS yang sementara diisi oleh tenaga honorer, baru kelihatan berapa kebutuhan di Haltim.

“Saat ini kita lagi mendata tenaga honorer yang aktif untuk dilaporkan ke Kemenpan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, hasil rapat dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Haltim juga mengeluh apabila tenaga honorer dihapus.

“Akan tetapi kita tidak bisa melawan skenario pemerintah pusat,” tukasnya.