Soal Gaji Nakes, Bupati Morotai Diminta Bertanggungjawab
MOROTAI-PM.com, Bupati Kabupaten Pulau Morotai Benny Laos diminta untuk bertanggungjawab soal gaji dan tunjangan tenaga kesehatan yang sudah dua bulan ini belum dibayar.
Bupati harus bertanggungjawab atas nasib para para pejuang dibidang kesehatan itu karena posisi Bupati adalah pengambil kebijakan tertinggi di daerah.
"Akibat gaji atau tunjangan yang belum di bayar, beberapa waktu lalu ada Dokter-dokter di Morotai pun mengurang dan mengancam untuk mogok kerja, hal ini harus diperhatikan oleh Pemda pulau Morotai terutama bapak bupati Benny Laos sebagai kepala pemerintahan daerah dan harus bertangun jawab akan hal ini,"pinta ketum PB Hippamoro Malut Murid Musapao kepada Poskomalut.com, Jumat (26/2/2021)
Ia mengungkapkan, saat ini banyak keluhan yang didapatkan oleh tenaga kesehatan, misalnya bidan, perawat, tenaga dokter dan lainnya terkait dengan tunjangan kinerja daerah maupun tenaga kontrak daerah. Sebab, mereka sudah memberikan pelayanan terhadap masyarakat namun faktanya jauh dari harapan.
"Kurun waktu 3 bulan gaji tenaga kontrak daerah (TKD) yang belum di bayar berdampak sangat besar, banyak tenaga kerja di RUSD Morotai juga mengeluhkan hal ini, dan para TKD di beberapa instansi lainnya juga keluhkan hal yang sama,"ungkapnya.
"Untuk Pemkab Morotai jangan terlalu urus hal-hal yang tidak produktif sampai-sampai lupa kepentingan Tenaga kontrak Daerah (TKD). Gaji TKD Harus dicairkan sekarang juga tanpa alasan, karena 3 bulan gaji yang belum di berikan sangat mengancam kepentingan publik terutama masyarakat yang membutuhkan para tenaga ahli atau dokter untuk berobat, jika dokter tidak ada maka masyrakat juga akan kesusahan,"cetus Muid.
Mereka mengancam, jika gaji tenaga kontrak maupun tunjangan ASN tidak diberikan oleh Pemda Morotai. Maka, pihaknya akan melakukan pemboikotan aktifitas pemerintahan.
"Jika gaji 3 bulan tidak di berikan kami dari Hippamoro akan mengkonsolidasi seluruh TKD Morotai dan melakukan mogok kerja dan memboikot seluruh instansi pulau morotai termasuk Kantor bupati,"ancamnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Pemda Morotai melalui Sekda Muhammad Maaruf Kharie di beberapa media massa yang ada di Morotai berjanji bahwa tenaga spesialis seperti bidan, perawat dan dokter tetap akan dibayarkan gajinya pada bulan Maret 2021. Pembayaran Maret itu terbayar tapi terhitung dari Januari.(Ota/red)
Komentar