TERNATE -PM.com, Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Suroto memerintahkan kepada kepala kepolisian resort (Polres) Ternate agar secepatnya menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Brimob beberapa waktu lalu.

“Saya sudah perintahkan ke Kapolres. untuk kasus pengeroyokan anggota Brimob secepatnya di tuntaskan,” kata Suroto kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Suroto menambahakan, informasi yang ia terima sisa satu tersangka dengan inisial F belum ditangkap dan sementara sudah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) segera di tangkap “Segera di tangkap untuk diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Disentil mengenai adanya Orang Tidak di Kenal (OTK) yang melempar rumah orang tua tersangka F, mengaku kepada ibu F. Bahwa mereka adalah adik leting korban penganiyaan, dirinya mengaku sudah memerintahkan Kapolres untuk mengecek di lokasi tersebut“Mendengar kejadian tersebut saya sudah perintahkan Kapolres ke lapangan,” Akunya.

Diriya juga perintahkan kepada Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Malut Kombes Pol Budi, agar sampaikan kepada anggotanya setiap masalah harus diselesaikan secara hukum jangan bertindak sendiri-sendiri. “Saya sudah perintahkan ke Dansat Brimob, sampaikan ke anggotanya jangan bertindak sendiri-sendiri, ini masalah hukum,” Tegasnya mengakhiri. (Sam/red)