WEDA-PM.com, Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halmahera Tengah, Ridha M Saleh diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Kamis (3/10/2019).

Ridha diperiksa selama dua jam mulai dari jam 10.00-12.00 WIT dan ia dicecar 14 pertanyaan. “Pak Ridha dicecar 14 pertanyaan seputar ADD dan DD desa Masure,”kata Kasie intel kejari Weda, Lulu Marluki.

Staf ahli Bupati Halteng itu, diperiksa untuk kelengkapan berkas kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Desa Masure Kecamatan Patani Timur yang menyeret mantan Kades Masure Sulfi Zakaria, pelaksana tugas Kades Masure Tamrin Ayub dan Bendahara Masure Helmi Zakaria.”Pak Ridha diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi ADD dan DD Desa Masure tahun 2015-2017. Ini untuk kelengkapan berkas,”kata Lulu.

Ia menambahkan, berkas perkara ketiga tersangka akan dilimpahkan dalam bulan ini, setelah berkas perkaranya lengkap.”Bulan ini kita limpahkan berkas perkaranya,” pungkasnya. Untuk diketahui, akibat perbuatanya ketiganya, menyebabkan kerugian sebesar Rp 753.974 juta. (red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Jumat 04 Oktober 2019, dengan judul ‘Staf Ahli Bupati Halteng Diperiksa Selama 2 Jam’