MABA-PM.com, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Halmahera Timur (Haltim), bakal melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di empat kecamatan.
Kadis DLHP Haltim, Harjon Gafur saat dikonfirmasi mengatakan, ada empat lokasi khusus ataupun prioritas untuk dilakukan sertifikasi tanah pada tahun 2022. Empat lokasi tersebut yakni Kecamatan Wasile Selatan, Wesile Tengah, Maba Tengah dan Kecamatan Kota Maba.
“Fokus sertifikasi melalui program PTSL adalah untuk tanah masyarakat. Baik tanah pekarangan maupun perkebunan. Sementara untuk pemerintah daerah adalah aset-aset yang berada dalam lokasi pelaksanaan program PTSL,” ujar Harjon, Selasa (22/02/22).
Untuk pelaksanaan program kegiatan, kata dia, Pemda Haltim berkomitmen mendukung dan menunjang kelancaran proses pembuatan sertifikat dengan mengkontribusikan 8.600 lembar materai.
“Harapan Pemda Haltim adalah masyarakat harus memanfaatkan program PTSL untuk mengurus sertifikat tanah mereka tanpa pungutan biaya,” tandasnya.
Hajron menambahkan, demi membantu kelancaran program PTSL, pihaknya bakal menyediakan Gedung Arsip untuk mendukung pelayanan sertifikasi tanah.



Tinggalkan Balasan