MABA-PM.com, Tunjangan gaji imam dan pendeta di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun ini dipastikan melonjak. Ini disampaikan langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Rifat, kepada sejumlah media, Rabu (9/2/2022).

Kata Ricky, gaji imam dan pendeta naik pada tahun 2022 dengan nilai Rp500,000 atau 600.000 perbulanya. Untuk guru ngaji dan sekolah minguan baru disesuiakan.

“Nanti terkait rincian angaran gaji imam, pendeta serta guru ngaji, dan guru minguan itu ditanyakan langsung ke dibagian Kesra,” ujar Ricky.

Lanjutnya, sementra untuk tunjangan sekola minguan masih disesuaikan. Kata dia, untuk tunjangan gaji imam, pendeta dan sekolah mingguan saat ini masih terkendala beberapa hal. Slah satunya pembukaan nomor rekening. Karena rata-rata usia para imam dan pendeta sudah ujur sehingga pengurusan di bank terkendala.

“Bupati dan wakil meminta kalau bisa diberikan non tunai, karena pihak bank juga belum bisa menyampari ke rumah-rumah untuk dibuatkan buku rekening dan kartu ATM,” tandasnya, seraya menambahkan, apabila itu sudah terselesaikan pasti pembayaran secara non tunai dilakukan perbulanya.