Teguran Keras Pemda Haltim Kepada PT JAS dan PT ARA

poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyatakan ultimatum keras kepada PT JAS dan PT ARA.

Peringatan itu disampaikan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat wilayah Wasile terkait dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan dua perusahan tersebut.

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila perusahaan tidak segera menindaklanjuti masalah kerusakan lingkungan.

“Apabila PT JAS dan PT ARA tidak segera menyelesaikan permasalahan sedimentasi yang mengganggu persawahan dan ekosistem laut, maka Pemda Haltim akan mengambil langkah tegas dan terukur,” tegas Ricky usai rapat bersama manajemen PT JAS dan PT ARA, Rabu (3/12/2025).

Sekda mengaku sudah perintahkan Camat Wasile serta para kepala desa terkait untuk berdiri di garis depan dalam melindungi kepentingan masyarakat.

“Pemda juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup, (DLH) Dinas Pertanian (Distan) dan Perikanan untuk melakukan verifikasi lapangan serta menyiapkan opsi langkah hukum maupun administratif, termasuk kemungkinan meninjau kembali dokumen lingkungan milik kedua perusahaan,” tururnya.

Diketahui, masyarakat di tiga desa, Batu Raja, Mekar Sari, dan Bumi Restu terdampak setelah aliran sedimentasi memasuki area persawahan mereka.

Tidak hanya itu, nelayan di wilayah Wasile dan Fayaul juga mengaku merasakan dampak serupa, terutama rusaknya ekosistem perairan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Rapat di aula kantor Bupati Haltim itu turut dihadiri Kepala dinas pertanian, kadis DPMD, perikanan, lingkungan hidup, PTSP, perkim, Camat Wasile, serta para kepala desa; Mekar Sari, Bumi Restu, dan Baturaja, juga staf ahli dan asisten III.