poskomalut, Nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ di Kota Ternate kembali dibubarkan.
Pembubaran dilakukan anggota TNI bersama sekuriti kampus saat puluhan mahasiswa menggelar nobar di Sekretariat UKM Keluarga Besar Arfat Pencinta Alam (Karfapala) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, sekitar pukul 22.54 WIT, Selasa (12/5/2026).
Ini kali kedua pembubaran terjadi. Sebelumnya, nobar yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan SIEJ Maluku Utara di Pendopo Benteng Oranje juga dibubarkan pada Jumat malam, 8 Mei 2026.
Kedatangan tentara disebut sebagai pelaksanaan perintah atasan. Mereka menilai kegiatan mahasiswa menimbulkan keramaian tanpa mengantongi izin dari kepolisian maupun pihak kampus.
Film karya sutradara Dandhy D. Laksono dan Cypri Dale itu dianggap provokatif dan kontroversial.
“Babinsa di sini. Di wilayah Gambesi ini. Izinnya ada enggak? Saya sudah berkoordinasi dengan Polsek tidak ada izinnya. Keramaian ini di kampus harus ada izinnya,” kata anggota Babinsa saat membubarkan kegiatan.
Ketua Karfapala Unkhair, Asriati La Abu menyebut kehadiran tentara di lingkungan kampus sebagai bentuk intimidasi dan mencederai kebebasan akademik.
“Kami menolak keras kehadiran tentara dalam lingkungan kampus karena membatasi ruang-ruang belajar mahasiswa. Dengan kehadiran tentara saja itu sudah mengintimidasi, apalagi larangan menonton film seperti tadi,” ucap Asriati, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, film tersebut relevan karena mengangkat perlawanan masyarakat adat Papua terhadap deforestasi dan ekspansi agribisnis tebu. Isu yang dinilai mirip dengan persoalan di Maluku Utara.
Asriati menegaskan, menonton film merupakan bagian dari hak akademik mahasiswa yang tidak boleh dibatasi atau dibubarkan oleh tentara maupun sekuriti kampus.
Sekuriti kampus berdalih hanya menjalankan aturan operasional kampus yang membatasi aktivitas mahasiswa hingga pukul 18.00 WIT.
“Kami hanya menjalankan surat edaran rektor terkait pembatasan aktivitas di kampus. Tapi sebelumnya aktivitas mahasiswa tetap dibiarkan selama tidak menimbulkan masalah,” kata sekuriti Unkhair, Erwin.
Mahasiswa menilai aturan itu belum pernah diterapkan ketat. Sekretariat Karfapala selama ini kerap digunakan mahasiswa hampir 24 jam tanpa teguran.
Kronologi Pembubaran
Sekitar pukul 22.54 WIT, saat film baru berjalan setengah durasi, lima sekuriti kampus bersama satu anggota TNI kembali datang ke sekretariat Karfapala.
Tanpa banyak penjelasan, tentara langsung menutup laptop yang terhubung ke infocus.
Perdebatan sempat terjadi, namun pemutaran film dihentikan meski belum selesai.
Perlu diketahui berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kebebasan akademik dijamin dan wajib dihormati. Kampus dipandang sebagai ruang bebas dari tekanan dan intervensi.


Tinggalkan Balasan