poskomalut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Tubo, Ternate Utara, Rabu (13/5/2026).

Penandatanganan MoU di Griya Abhipraya Tike Malaha Bapas Ternate itu untuk pembentukan Desa Binaan Pemasyarakatan.

Hadir dalam giat itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate, Apriyani, bersama Lurah Tubo, Roswita Soleman beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Bina Tani Kelurahan Tubo.

Apriyani menyatakan, kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan pemasyarakatan berbasis masyarakat.

“Program Desa Binaan Pemasyarakatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT),” kata kepala Bapas Ternate.

Menurut Apriyanti, pemasyarakatan memiliki desa binaan sebagai bentuk penguatan sinergi dengan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Ia menilai, penandatangan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung proses pembimbingan, pendampingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar dapat kembali diterima serta berperan aktif di tengah masyarakat.

“Melalui pembentukan Desa Binaan Pemasyarakatan, diharapkan tercipta sinergi antara aparat pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan Bapas dalam menghadirkan lingkungan yang mendukung proses pembinaan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Apriyani menyatakan, program Desa Binaan Pemasyarakatan merupakan bagian dari implementasi pemasyarakatan yang humanis dan berdampak, dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembinaan klien pemasyarakatan.

Sementara, Lurah Tubo, Roswita Soleman mendukung program tersebut dan berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, membantu proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan secara optimal.

“Semoga kegiatan ini terjalin dan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” singkatnya mengakhiri.

Mag Fir
Editor