MAMA-pm.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim) melaksanakan rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) 2023.
Kegiatan tersebut bertempat di aula Kantor Kejari Haltim, Kamis (30/11/2023). Rapat koordinasi dipimpin langsung Kepala Kejari, I Ketut Tarima Darsana selaku pembina tim PAKEM Kabupaten Halmahera Timur.
Kejari Haltim, I Ketut Tarima Darsana menyampaikan, rakor PAKEM merupakan kewenangan yang diberikan pemerintah kepada Kejaksaan, bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi aliar kepercayaan yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan negara, serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar I Ketut.
Lanjutnya, selain itu, rakor PAKEM merupakan wadah antar instansi dan lembaga dalam rangka mengambil langkah strategis tentang aliran kepercayaan dan keagamaan, khususnya di wilayah hukum Kejari Haltim.
“Kami sering informasi dan berkordinasi untuk mendeteksi aliran kepercayaan yang berpotensi membahayakan keutuhan bangsa dan agama, sehingga jika ditemukan adanya indikasi maka segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Diketahui, rapat tersebut turut dihadiri perwakilan anggota tim PAKEM, antara lain Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Haltim; Kasat Intel Polres Haltim Kabupaten Tapanuli Tengah, perwakilan Pasi Intel Korem, Perwakilan Pasi intel Kodim 1505 / Tidore, Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) wilayah Haltim, Kasi Bimas Islam dan Kristen Kementerian Agama kabupaten Haltim, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Haltim serta perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat (OKM).
Tinggalkan Balasan